China kemarin (15/5) di Beijing resmi meluncurkan penggunaan paspor elektronik (e-paspor), yang menandai digitalisasi paspor di China.
Persyaratan, masa berlaku, dan harga e-paspor dengan paspor biasa, tetapi pemohon paspor harus menjalani pemindaian sidik jari dan membubuhkan tanda tangan. Selain itu, paspor biasa tetap berlaku hingga batas berakhir. Pemegang paspor biasa tidak perlu mengganti paspornya. [Miao Miao / Beijing]
* Sumber: Google Search Engine