INTERNASIONAL | TIONGHOANEWS


Selamat datang berkunjung dalam situs blog milik warga Tionghoa Indonesia. Disini kita bisa berbagi berita tentang kegiatan/kejadian tentang Tionghoa seluruh Indonesia dan berbagi artikel-artikel bermanfaat untuk sesama Tionghoa. Jangan lupa partisipasi anda mengajak teman-teman Tionghoa anda untuk ikutan bergabung dalam situs blog ini.

Senin, 26 Desember 2011

PETA JALAN PENGURANGAN PAJAK STRUKTURAL CHINA 2012

Rapat Pekerjaan Ekonomi Pusat China yang berakhir belum lama berselang menyatakan akan terus menyempurnakan kebijakan pengurangan pajak struktural pada tahun 2012. Sehubungan dengan itu, Menteri Keuangan China Xie Xuren menunjukkan, China akan menurunkan bea masuk sejumlah komoditi impor tahun 2012, menambah impor produk energi, sumber daya, peralatan canggih dan komponen penting.

Mulai tanggal 1 Januari tahun 2012, China akan melakukan penyesuaian sebagian atas tarif impor dan ekspor, dengan menerapkan tingkat bea masuk sementara yang relatif rendah untuk lebih 730 jenis komoditi, bea masuk rata-rata 4,4 persen, lebih rendah 50 persen lebih daripada tingkat bea masuk negara paling preferensial.

Di bawah latar belakang melambatnya pertumbuhan ekonomi global dan menurunnya impor sejumlah negara, langkah pemerintah China untuk memperluas pengurangan bea masuk tersebut akan mendorong restrukturisasi industri dan memperluas konsumsi.

Menghadapi siutasi ekonomi dalam dan luar negeri yang rumit, bagaimana mengurangi beban perusahaan kecil dan mikro menjadi fokus perhatian masyarakat luas.

Menanggapi hal itu, Menteri Xie Xuren menunjukkan, pemerintah tahun depan akan terus melaksanakan kebijakan untuk mengurangi beban pajak perusahaan kecil dan mikro, antara lain menaikkan titik minimum pajak pertambahan nilai dan pajak usaha. Bagi perusahaan kecil dan mikro yang nilai wajib pajak tahunannya di bawah 60.000 yuan atau sekitar 9.500 dolar Amerika, nilai penghasilannya dipotong 50 persen sebagai dasar penghitungan wajib pajak, dan diterapkan tingkat pajak penghasilan badan usaha sebesar 20 persen.

Selain itu, pemerintah akan menghapus pos-pos pungutan biaya yang tidak rasional dan tidak sah bagi badan usaha, membenahi dan membakukan tarif jalan tol untuk mengurangi beban perusahaan dan masyarakat.

Mulai tanggal 1 Januari tahun depan, akan dilakukan uji coba pengubahan pajak usaha menjadi pajak pertambahan nilai bagi industri transportasi dan angkutan serta sebagian industri jasa modern di kota Shanghai. Reformasi ini akan dapat menghindari pajak berganda dan mengurangi beban pajak perusahaan, serta mendorong perkembangan industri jasa, khususnya industri jasa modern. [Lenna Wang / Samarinda / Tionghoanews]

ARTIKEL YANG BERKAITAN

    Mari kita dukung kiriman artikel-artikel dari teman-teman Tionghoa, dengan cara klik "SUKA" dan teruskan artikel kesukaan Anda ke dalam facebook, twitter & googleplus Anda.

    TERBARU HARI INI

    ARTIKEL: BUDAYA

    ARTIKEL: KEHIDUPAN

    ARTIKEL: KESEHATAN

    ARTIKEL: IPTEK

    ARTIKEL: KISAH

    ARTIKEL: BERITA