Terlepas dari kontroversi wacana hukum mati koruptor di Indonesia tersebut, China justru terkenal 'ringan' dalam menjatuhkan hukuman mati kepada para pelaku korupsi di negara itu. Berikut adalah 10 putusan hukuman mati yang dijatuhkan kepada koruptor di China:
1). Mantan pemimpin perusahaan negara Qiankun Gold and Silver Refinery Co Ltd, di China, Song Wendai, dijatuhi hukuman mati karena melakukan penggelapan. Dia mencuri emas senilai 12 juta yuan (Rp 18,51 miliar) dan perak dari perusahaan di tempat dia menjabat yang kemudian dijualnya di toko-toko perhiasan.
Selain itu, dia juga memperoleh saham perusahaan dengan cara ilegal serta menggelapkan dana milik publik sebesar 87 juta Yuan (Rp 133,88 miliar). Aksi ini dilakukan Song antara tahun 2002-2007.
2). Jaksa setempat menyita 2,7 juta yuan uang tunai, 134 kg emas, 995,34 kg perak, 81,09 gram platinum, empat rumah dan empat kendaraan dari Song. Semua barang sitaan ini dikembalikan ke kas negara.
Xinhua mengatakan Song menyembunyikan emas curiannya di sebuah mobil yang diparkir di garasi bawah tanah rumahnya di Beijing. Demikian diberitakan Shanghai Daily pada 16 Oktober 2012.
3). Pejabat Departemen Perencanaan Kota, Luo Yaping, didakwa menggelapkan uang negara sebesar 32,39 juta yuan (Rp 49,61 miliar). Perempuan ini dieksekusi pada November 2011 lalu.
Selain itu, wanita kelahiran 1960 ini juga menerima suap sebesar 300 ribu yuan (Rp 462,6 juta). Demikian diberitakan China Daily pada 9 November 2011.
4). Kepala Administrasi urusan makanan dan obat-obatan di China, Zheng Xiaoyu (62), dijatuhi hukuman mati pada 29 Mei 2007. Zheng didakwa menerima suap sebesar US$ 850.000 (Rp 8,2 miliar) untuk perizinan perdagangan 137 obat-obatan yang membunuh 10 orang.
Zheng dieksekusi pada 10 Juli 2007. Demikian diberitakan New York Times pada 11 Juli 2011. Tidak diketahui bagaimana cara eksekusi yang dilakukan kepada Zheng. Namun dalam kebanyakan kasus petugas pengadilan mengeksekusi tahanan dengan menembak bagian kepala.
5). Sekretaris Partai Komunis di Nanchang County dan Kota Hufang, Tang Chengqi dan Zhang Xiaohua dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan selama 2 tahun. Keduanya menerima suap lebih dari 60 juta Yuan (Rp 92,52 miliar) dari pengembang real estate untuk mendapatkan proyek pemerintah. Demikian diberitakan oleh China Times pada 2 Desember 2012.
6). Kepala Deputi Pemerintahan Distrik Songjuang, Chen Meng, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan 2 tahun oleh Pengadilan Shanghai pada (23/4). Chen didakwa menerima suap dari proses pembangunan kota. Ia terbukti menerima uang sebesar 15 juta Yuan (Rp 23,13 miliar) dari manager proyek. Demikian diberitakan oleh China Daily pada 23 April 2012.
7). Pengadilan di China menjatuhi hukuman mati dengan masa percobaan 2 tahun kepada mantan penasihat politik senior dari Provinsi Jiangxi, Song Chenguang, pada 27 April 2012. Song menerima suap sebesar 12 juta Yuan (Rp 18,5 miliar) dari 18 pihak baik dari perusahaan maupun individul untuk meloloskan izin usaha. Aksinya ini berlangsung sejak tahun 1998-2010. Demikian dilaporkan zeenews.com pada 27 April 2012.
8). Pengadilan di China menjatuhi hukuman mati dengan 2 tahun masa percobaan kepada Kepala Biro Perpajakan Beijing, Wang Jiping. Wang didakwa menerima suap sebesar lebih dari 4 juta Yuan (Rp 6,16 miliar) dan menggelapkan uang negara 10 juta Yuan (Rp 15,42 miliar) sejak tahun 2002-2009. Demikian diberitakan oleh Global Times pada 10 Mei 2012.
8). Pimpinan perusahaan negara milik negara bidang pengelolaan pangan, Ying Guoquan dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan selama 2 tahun pada 22 Mei 2012. Ying didakwa penyuapan, penggelapan, menerima suap, dan distribusi aset negara secara ilegal senilai lebih dari 370 juta Yuan (Rp 570,54 miliar).Demikian diberitakan oleh China Daily pada 23 Mei 2012.
9). Pempinan Partai Komunis di Dangchang County, Wang Xianming, dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan selama 2 tahun oleh pengadilan di Provinsi Gansu pada 6 April 2011. Wang didakwa menerima suap sekitar US$ 2,45 juta (Rp 24,12 miliar) dengan memanfaatkan posisinya sebagai ketua partai sejak tahun 2004-2010.
10). Kepala Komite Manajemen Mingzhen, Zheng Ziansheng, dijatuhi hukuman mati dengan dua tahun masa percobaan pada 26 Juli 2006. Zheng dinyatakan bersalah atas penggelapan senilai lebih dari 100 juta Yuan (Rp 154,2 miliar)untuk kompensaasi relokasi. Selain itu dia juga menerima suap lebih dari 20 juta Yuan (Rp 30,84 miliar)untuk pemberian hak guna lahan. [Erlina Goh / Jakarta] Sumber: AFP
PESAN KHUSUS
Silahkan kirim berita/artikel anda ke ke alamat email: tionghoanews@yahoo.co.id
MENU LINKS
http://berita.tionghoanews.com
http://internasional.tionghoanews.com
http://budaya.tionghoanews.com
http://kehidupan.tionghoanews.com
http://kesehatan.tionghoanews.com
http://iptek.tionghoanews.com
http://kisah.tionghoanews.com