Menurut Kantor Jaksa Distrik Pingtung, kedua tersangka itu bernama Kartubi serta Anwar Saepudin dan didakwa membunuh Wang Yao-chang pada 5 Des 2011 ketika Kapal Chin Hai Hsiang No 3 sedang berlayar di perairan Myanmar. Namun tidak dijelaskan dari daerah mana Kartubi dan Anwar Saepudin itu berasal.
Jaksa memerintahkan kedua tersangka agar ditahan karena dikhawatirkan mereka berupaya untuk melarikan diri dan bekerja sama dengan orang lain. Kartubi diduga memukul Wang dengan tongkat setelah dimarahi oleh kapten tersebut kemudian dia bersama Saepudin membuangnya ke laut.
Kapal tersebut dicegat oleh kapal Angkatan Laut India pada 9 Des 2011 dan dikawal ke Pelabuhan Blair di Pulau Andaman yang berada di antara India dan Myanmar. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Taiwan untuk diinterogasi sementara jenazah Wang belum ditemukan. [Raymond Teo / Taipei]