Mofa mengatakan, keempat tersangka akan menghadapi penyidikan terkait kematian Wang Yao-chang, kapten kapal Chin Hai Shiang No.3, seperti dilaporkan Focus Taiwan, Jumat (20/1/2012). Sebelumnya dua nelayan Indonesia, juga anak buah kapal Taiwan tersebut, ditangkap dalam kasus yang sama awal Januari lalu.
Dua WNI yang ditangkap lebih dulu itu di identifikasi bernama Kartubi dan Anwar Saepudin. Kartubi mengaku memukuli Wang dengan sebatang tongkat setelah kapten kapal itu memarahinya. Dengan bantuan Saepuddin, Kartubi membuang tubuh Wang ke laut
Kapal Chin Hai Shiang No. 3 kehilangan kontak dengan pemiliknya pada 6 Des 2011 ketika mencari ikan di perairan Myanmar, jelas Mofa. Kementerian itu kemudian melaporkan kasus itu pada pihak berwenang India. Pada 9 Des 2011, kapal milik Angkatan Laut India mencegat kapal nelayan itu dan menggiringnya ke Port Blair di Pulau Andaman yang terletak antara India dengan Myanmar.
Kepada pihak berwenang India, keenam ABK Indonesia itu sudah mengakui bahwa mereka membunuh Wang dan melemparkan tubuhnya ke laut. [Raymond Teo / Taipei]