Larangan itu disampaikan Menteri Negara Pembangunan Komunitas Pemuda dan Olahraga, Halimah Yacob, dalam acara wisuda 52 PRT Indonesia yang berhasil menyelesaikan pendidikan jenjang SMA dari Sekolah Indonesia Singapura. Para PRT bersekolah dua hari dalam sebulan selama tiga tahun
Halimah mengakui peristiwa meninggalnya tujuh PRT asal Indonesia sangat menyedihkan. Seharusnya, katanya, kejadian itu bisa dicegah. Ketujuh PRT itu terjatuh saat membersihkan jendela atau menjemur pakaian di apartemen yang tinggi.
Kementerian Tenaga Kerja Singapura menyikapi hal itu dengan mengadakan pelatihan keamanan wajib bagi PRT baru. Singapura akan menjatuhkan hukuman bagi majikan yang tidak memberikan lingkungan kerja aman.
Tukinah Sanropingi, Ketua Indo Family Network (IFN), paguyuban payung advokasi hak pekerja migran Indonesia di Singapura, mengatakan mereka berusaha mengajarkan rekan-rekan mereka untuk menolak perintah-perintah majikan yang mengancam keselamatan.
"Ada yang tersangkut di bambu jemuran, akhirnya bambunya tak kuat menahan terus dia jatuh," kata Tukinah.
Belum lama ini pemerintah Singapura juga mewajibkan para majikan di negeri itu memberi minimal satu hari libur kepada pekerja rumah tangga mereka mulai tahun depan. Hingga kini, sekitar 120 ribu PRT asal Indonesia bekerja di Singapura. [Janet Ong / Singapore]