Aturan berisi 125 pasal itu sangat rinci, selain mengatur perilaku para murid, ada tiga pasal khusus buat guru, antara lain Pertama, guru harus memperlakukan setiap murid secara adil, dilarang memukul atau memaki murid, dan guru harus minta maaf bila melanggar aturan ini.
Kedua, guru akan diskors menyapu lantai satu kali bila datang terlambat atau mangkir tanpa alasan yang meyakinkan.
Ketiga, guru akan didaulat menyanyikan sebuah lagu bila mengulur jam pengajaran tanpa alasan yang meyakinkan sehingga mempengaruhi jam mata pelajaran lainnya.
Di kelas itu, para murid ditugasi untuk mengurus sendiri kelas dan dirinya, setiap murid mempunyai tugas masing-masing, ada pula yang merangkap beberapa tugas.
Tugas-tugas itu antara lain mengurus pintu, jendela, meja dan kursi, dispenser, papan tulis dan lain-lain. Dengan ini dimaksudkan agara para murid sejak kecil diberi kesempatan untuk berdisiplin dan bertanggung jawab, serta melatih kemampuannya. [Teddy Wang / Palembang] Sumber: China Radio Indonesia
PESAN KHUSUS
Silahkan kirim berita/artikel anda ke ke alamat email: tionghoanews@yahoo.co.id
MENU LINKS
http://berita.tionghoanews.com
http://internasional.tionghoanews.com
http://budaya.tionghoanews.com
http://kehidupan.tionghoanews.com
http://kesehatan.tionghoanews.com
http://iptek.tionghoanews.com
http://kisah.tionghoanews.com