Insiden tersebut merupakan satu konflik yang jarang terjadi antara dua negara yang bersekutu itu.
"Para pemilik kapal-kapal China mengatakan mereka ditahan oleh satu kapal perang Korut pada 8 Mei di Laut Kuning antara China dan Korut," tulis surat kabar Beijing News.
Korut tidak mengeluarkan pernyataan publik mengenai kasus itu. Sementara, para pemilik mengatakan jika kapal-kapal itu menangkap ikan di perairan China.
"Untuk pembebasan kapal beserta ABK, Korut awalnya menuntut uang tebusan sebesar 1,2 juta yuan (sekitar Rp 1,74 miliar), lalu menurunkannya menjadi 900.000 yuan dan menetapkan batas waktu Kamis," jelas salah satu pemilik kapal, Zhang Dechang, kepada Beijing News.
Surat kabar China itu menambahkan, sejumlah 29 pelaut kapal-kapal itu kini berada di Korut, dan seorang pelaut yang ditahan menelepon seorang pemilik kapal.
Sementara itu, sebagaimana dilaporkan Reuters, pemerintah China tidak memberikan konfirmasi rincian insiden itu. "China mempertahankan hubungan dekat dengan Korut melalui saluran-saluaran terkait dan kami mengharapkan masalah ini akan diselesaikan secara layak secepat mungkin," terang juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hong Lei.
"Kami juga telah menyatakan kepada Korut bahwa negara itu harus nenjamin hak-hak sah personil kapal China."
China adalah pendukung penting ekonomi dan diplomatik Korut, menganggapnya sebagai penyangga terhadap pengaruh Amerika Serikat di kawasan itu. Beijing adalah pemasok penting bantuan pangan dan minyak ke Korut, yang tetap terkucil akibat sanksi-sanksi menyangkut program nuklirnya dan peluncuran-peluncuran roket.
Tidak jelas apakah penahanan kapal-kapal itu diizinkan oleh pemerintah Korut atau itu adalah prakarasa para pejabat lokal. Kemenlu China mengemukakan kepada surat kabar Beijing News, insiden tersebut adalah masalah perikanan dan akan diselesaikan secepat mungkin. [Wang Lie Fei / Beijing]
* Sumber: Google Search Engine