Seperti dilansir oleh AsiaOne, Sabtu (19/5/2012), pria bernama Khoo Boo Soo ini diyakini telah menjadi mualaf ketika menikahi seorang wanita Indonesia di Medan, Sumatera Utara, pada 3 tahun lalu. Pihak keluarga dari sang istri pun meminta agar Khoo dimakamkan menurut tata cara Islam.
Khoo meninggal dunia dalam usia 55 tahun pada Senin (14/5) lalu. Khoo yang memiliki perusahaan percetakan di Malaysia, ini meninggal di rumah sakit akibat mengalami sesak napas usai bermain mahjong.
Namun, perdebatan muncul dari pihak keluarga Khoo yang ada di Malaysia. Mereka tidak percaya bahwa Khoo telah menikah lagi dengan seorang wanita Indonesia. Menurut mereka, Khoo telah mempunyai seorang istri dan anak laki-laki berusia 25 tahun di Malaysia.
Pihak keluarga Khoo meminta agar upacara pemakaman Khoo dilakukan menurut tata cara agama Buddha. Mereka berniat untuk mengkremasi jasad Khoo, pada hari ini, di tempat krematorium di Batu Gantung.
"Kami tidak pernah mendengar kalau dia menjadi mualaf atau menikahi seorang wanita Indonesia. Boo Soo memiliki seorang istri dan anak laki-laki berusia 25 tahun di sini," tegas adik perempuan Khoo, Lily Khoo (50).
"Identitasnya dalam MyKad masih bertuliskan nama China-nya. Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa dia telah menjadi seorang Muslim," imbuhnya.
Terhadap hal tersebut, paman dari istri Khoo dari Indonesia, Rustam Mozasa (70), mendatangi rumah duka di Farlim untuk mengambil jasad Khoo. Dia bahkan membawa surat nikah Khoo dengan keponakannya sebagai bukti. Namun, pihak keluarga Khoo menolak untuk menyerahkan jasadnya.
Merasa tidak terima, Rustam lantas melapor ke polisi setempat. Rustam juga mendatangi Departemen Agama di Penang, Malaysia untuk melaporkan hal ini. Dijadwalkan, kedua pihak keluarga akan dipertemukan hari ini oleh pihak Departemen Agama untuk menyelesaikan sengketa ini. [David Ong / Kualalumpur]