INTERNASIONAL | TIONGHOANEWS


Selamat datang berkunjung dalam situs blog milik warga Tionghoa Indonesia. Disini kita bisa berbagi berita tentang kegiatan/kejadian tentang Tionghoa seluruh Indonesia dan berbagi artikel-artikel bermanfaat untuk sesama Tionghoa. Jangan lupa partisipasi anda mengajak teman-teman Tionghoa anda untuk ikutan bergabung dalam situs blog ini.

Selasa, 04 Desember 2012

PRIA CHINA SEKAP 6 WANITA UNTUK BUDAK SEKS

Li Hao (35), seorang laki-laki asal Changsa, Provinsi Henan, China, dijatuhi hukuman mati pekan lalu karena menyekap 6 perempuan di dalam sebuah ruangan bawah tanah sebagai budak seks. Bahkan, akibat penyekapan itu, dua perempuan di antaranya meninggal dunia.

Li Hao yang sehari-hari adalah seorang pegawai negeri itu terbukti melakukan pembunuhan, pemerkosaan, dan penyekapan ilegal. Li juga sudah menikah dan memiliki seorang anak berusia 8 bulan. Demikian dilaporkan kantor berita China, Xinhua.

Dalam pengadilan, Li menjelaskan dia membangun ruang bawah tanah di kediamannya pada 2009 lalu. Li kemudian menjebak ke-6 perempuan yang sebelumnya bekerja di klub malam dan di tempat karaoke. Keenam perempuan itu sudah menjadi budak Li antara dua hingga 21 bulan.

Selain memperlakukan mereka sebagai budak seks, Li juga memaksa mereka melakukan hubungan seks dengan laki-laki lain yang bersedia membayar. Li juga memaksa mereka tampil dalam acara pornografi yang dia unggah ke dunia maya.

Bagaimana "penjara" bawah tanah Li Hao ini terbongkar ? Selain menyekap para perempuan ini, Li juga memaksa mereka bekerja sebagai pekerja seks. Pada September tahun lalu, salah seorang perempuan ini berhasil kabur saat dibawa Li untuk "bekerja" sebagai PSK.

Perempuan yang kabur ini kemudian melapor ke polisi dan membawa polisi ke kediaman Li untuk menunjukkan penjara bawah tanah milik laki-laki itu. Saat polisi menemukan penjara bawah tanah itu, mereka menemukan 2 perempuan sudah tak bernyawa.

Di pengadilan, 3 orang perempuan yang dianggap membantu Li membunuh ke-2 korban itu juga dijatuhi hukuman. Satu orang mendapatkan hukuman tiga tahun penjara, sementara dua lainnya mendapatkan hukuman percobaan.

Zhang Yan, seorang pengacara yang mengikuti jalannya kasus ini, sangat terkejut saat pengadilan juga menghukum tiga perempuan yang disekap Li.

"Saya sangat terkejut karena ketiga perempuan itu adalah korban dalam kasus budak seks ini," kata Zhang kepada harian The South China Morning Post.

Zhang mengatakan, dia mencoba membela ketiga perempuan itu, tetapi pengadilan mengatakan pemerintah melarangnya hadir di pengadilan. [Miao Miao / Beijing] Sumber: Xinhua

ARTIKEL YANG BERKAITAN

Mari kita dukung kiriman artikel-artikel dari teman-teman Tionghoa, dengan cara klik "SUKA" dan teruskan artikel kesukaan Anda ke dalam facebook, twitter & googleplus Anda.

TERBARU HARI INI

ARTIKEL: BUDAYA

ARTIKEL: KEHIDUPAN

ARTIKEL: KESEHATAN

ARTIKEL: IPTEK

ARTIKEL: KISAH

ARTIKEL: BERITA