INTERNASIONAL | TIONGHOANEWS


Selamat datang berkunjung dalam situs blog milik warga Tionghoa Indonesia. Disini kita bisa berbagi berita tentang kegiatan/kejadian tentang Tionghoa seluruh Indonesia dan berbagi artikel-artikel bermanfaat untuk sesama Tionghoa. Jangan lupa partisipasi anda mengajak teman-teman Tionghoa anda untuk ikutan bergabung dalam situs blog ini.

Rabu, 09 Januari 2013

GARA-GARA UANG TIPS, WARGA CHINA KENA HUKUMAN

Sampai dengan akhir 2012, Partai Komunis China (PKC) sudah menghukum 160.000 pelanggar disiplin. Sementara itu, pejabat khusus yang menangani pelanggaran disipilin sudah memeriksa 155.000 kasus tahun silam.

Dari jumlah kasus itu, 153.000 di antaranya sudah berhasil dituntaskan. Sementara, Xinhua menulis pada Rabu (9/1/2013), kebanyakan dari pelanggar disiplin itu melakukan perbuatan melanggar hukum yakni memberikan uang tips kepada pejabat publik.

PKC memang tengah gencar-gencarnya memerangi korupsi. Nah, pemberian tips kepada pejabat publik tergolong perbuatan korupsi. Yang lain misalnya suap dalam kasus tanah, kesehatan, pasokan makanan, hingga pembangunan rumah murah bagi warga miskin.

Sementara itu, hukuman bagi pelanggar disiplin pun beragam. Namun, yang paling lazim adalah masuk penjara.

Pihak pemerintah China melalui Komite Sentral Kedisiplinan PKC mengungkapkan kalau uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai 7,83 miliar yuan. [Miao Miao / Beijing]

***

Ingat ! Anda juga bebas mengirim artikel-artikel "berita, internasional, budaya, kehidupan, kesehatan, iptek & kisah" ke dalam blog ini melalui email: tionghoanews@yahoo.co.id

Mari kita bersama-sama dukung blog Tionghoanews.com dengan cara membagikan (share) ke dalam halaman facebook, twitter & google+ anda.

ARTIKEL YANG BERKAITAN

Mari kita dukung kiriman artikel-artikel dari teman-teman Tionghoa, dengan cara klik "SUKA" dan teruskan artikel kesukaan Anda ke dalam facebook, twitter & googleplus Anda.

TERBARU HARI INI

ARTIKEL: BUDAYA

ARTIKEL: KEHIDUPAN

ARTIKEL: KESEHATAN

ARTIKEL: IPTEK

ARTIKEL: KISAH

ARTIKEL: BERITA