Salah seorang calon pembeli perempuan berjubah jaket kulit besar dan menenteng tas tangan merek LV bahkan maju ke depan untuk memilih. Meskipun hanya berjarak beberapa meter, pembeli dan remaja tidak boleh berbicara, ada orang yang khusus bertanggung jawab untuk menyampaikan kata-kata yang umumnya mempertanyakan tinggi badan, golongan darah, hobi, serta informasi lainnya tentang remaja putri yang dimaksud. Itulah salah satu pemandangan dalam suatu transaksi pasar gelap "indung telur" yang sedang marak di Beijing saat ini.
Perusahaan makelar yang memasang iklan "Gaji Tinggi Membeli Indung Telur" di internet sudah sangat umum. Di dalam lingkungan kampus sejumlah sekolah tinggi di Beijing tidak sulit menemukan iklan yang menawarkan atau berminat untuk membeli "indung telur", para pembeli dan penjual menggunakan jasa makelar atau perantara melalui telepon untuk janji bertemu dan menyelesaikan transaksi.
Seseorang dari situs "Pengganti Kehamilan Sinar Mentari" mengatakan kepada wartawan, usia yang tepat untuk menjual indung telur adalah 22 sampai 26 tahun. "Hal kongkrit lainnya harus dibicarakan secara tatap muka. Pemeriksaan membutuhkan waktu belasan hari. Ganti rugi tertinggi sekitar 30.000 RMB (43 juta rupiah), sasaran utama calon penjual adalah mahasiswi, karena calon bayi akan mewarisi gen dirinya."
Pemberitaan mengungkap, biasanya pembeli indung telur dikenakan harga sebesar 50.000–100.000 RMB (71-142 juta rupiah), dan 8.000 RMB (11 juta rupiah) diantaranya adalah biaya makelar, dalam pembelian satu indung telur, perantara akan memberikan sekitar 5.000 RMB bagi remaja pendonor, biaya pemeriksaan fisik di rumah sakit, suntikan, operasi dan lain-lain sekitar 10.000 RMB (sekitar 14 juta rupiah). "Biaya yang dikeluarkan makelar tidak hanya itu saja." Wang Chao (samaran) yang telah berkecimpung di bidang penjualan indung telur, pengganti kehamilan, dan lain-lain selama 8 tahun ini mengatakan, karena ini adalah praktek illegal, risiko di rumah sakit agak besar, para dokter dan perawat yang mengetahui keadaan ini harus disuap semua.
Wang Chao juga mengungkapkan, di dalam negeri RRT setidaknya terdapat ratusan makelar yang bergerak di bidang penjualan indung telur dan pengganti kehamilan seperti ini, yang melibatkan puluhan ribu pekerja lainnya, dan setiap tahunnya mampu melayani lebih dari sepuluh ribu keluarga.
Dalam "Peraturan Teknologi Reproduksi Bantuan Manusia" yang direvisi pada 2003 oleh Departemen Kesehatan RRT secara jelas menyatakan, melarang organisasi atau pribadi melakukan segala tindakan komersil terhadap indung telur dengan mengumpulkan para pendonor indung telur. Pendonoran indung telur hanya dibatasi pada sisa indung telur dalam proses bayi tabung saja. Bagi pendonor wajib dilakukan pemeriksaan kesehatan, dilarang memperjual-belikan indung telur, setiap pendonor maksimal hanya diperbolehkan membantu 5 orang perempuan untuk hamil.
Tingkat kemandulan keluarga di RRT mencapai lebih dari 10%, kebutuhan terus meningkat setiap tahunnya, sementara suplai pada dasarnya adalah nol, secara obyektif permintaan sangat banyak, hal inilah yang mengakibatkan transaksi illegal tidak dapat dihentikan, hanya sebatas memaksa transaksi tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi, sehingga semakin tidak terkendali. Jika hak penjual maupun pembeli indung telur dirugikan, maka akan sulit untuk dilindungi hukum.
Kepala Pusat Riset Regenerasi Medis Universitas Shandong, dr. Gao Qin, menyatakan pada Harian Procuratorate Daily, teknologi pengambilan indung telur termasuk salah satu jenis bedah invasif (yakni menggunakan jarum panjang untuk mengambil sel telur), yang kemungkinan dapat menyebabkan gangguan kesehatan bagi pendonor. Menggunakan sel telur untuk jangka waktu panjang akan mengakibatkan percepatan menopouse, gangguan endokrin, kanker payudara, serta efek samping lainnya.
"Operasi pengambilan sel telur" sama seperti operasi pengambilan sel telur untuk bayi tabung, dibutuhkan steroid untuk menekan aktivitas pada ovarium, di saat yang sama juga "mempercepat kematangan" sel telur yang tertutup, mempercepat proses ovulasi, hal ini akan mengakibatkan kegemukan, asites, emboli paru-paru, dan risiko lainnya, serta ada kemungkinan menyebabkan kematian. Umumnya setelah wanita berumur 22 tahun, sel telur baru tumbuh sempurna, terlalu dini atau terlalu sering "mempercepat kematangan" kemungkinan akan terjadi menopouse dini.
Ada juga pakar menyebutkan, dalam keadaan penjual maupun pembeli yang sama-sama buta, menyebabkan perkawinan keturunan tersebut akan melanggar norma-norma kesusilaan dan regenerasi manusia.
Profesor Jiang Jingsong dari Universitas Qinghua menyatakan: Sel telur adalah sumber kehidupan terpenting, begitu sel telur dijadikan komoditas yang diperjual belikan, maka kehormatan dan nilai suatu kehidupan akan mengalami penderitaan yang sangat serius. [Li Jia / Beijing / Tionghoanews]