INTERNASIONAL | TIONGHOANEWS


Selamat datang berkunjung dalam situs blog milik warga Tionghoa Indonesia. Disini kita bisa berbagi berita tentang kegiatan/kejadian tentang Tionghoa seluruh Indonesia dan berbagi artikel-artikel bermanfaat untuk sesama Tionghoa. Jangan lupa partisipasi anda mengajak teman-teman Tionghoa anda untuk ikutan bergabung dalam situs blog ini.

Senin, 06 Februari 2012

KBRI & BNN BANTU DEPORTASI WNI BERMASALAH DI CHINA

KBRI Beijing dan Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini tengah membantu proses deportasi seorang WNI berinisial FD (36) yang tertangkap tangan membawa heroin seberat 544,51 gram. FD tertangkap dalam sebuah operasi Biro Pemberantasan Penyelundupan (BPP), Pemerintah Kota Hangzhou, Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Demikian siaran pers Kemlu yang diterima detikcom, Senin (6/2/2012). Menurut pemberitahuan yang diberikan oleh BPP Hangzhou kepada KBRI Beijing pada tanggal 3 Februari 2012, FD ditangkap pada tanggal 1 Februari 2012 di Bandara Internasional Xiaoshan, Hangzhou. FD ditangkap sesaat setelah mendarat dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Dengan pertimbangan bahwa FD tengah mengandung, Pemerintah RRT berkeputusan untuk menahan yang bersangkutan dan menginformasikan kepada KBRI Beijing agar FD segera dideportasi ke Indonesia. Saat ini FD ditahan di Hangzhou, dan mendapatkan perlakuan baik. KBRI Beijing telah menginformasikan penangkapan WNI tersebut kepada pihak keluarga FD di Indonesia.

BPP Kota Hangzhou menyatakan bersedia melakukan tahanan rumah kepada FD selama 7 hari, menunggu persiapan pendeportasian. KBRI Beijing, bekerja sama dengan BNN akan membantu proses deportasi yang bersangkutan ke Indonesia secepatnya, untuk diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk selanjutnya diproses secara hukum.

KBRI Beijing pun mengimbau seluruh WNI yang akan dan sedang bepergian ke Tiongkok untuk mematuhi peraturan perundangan setempat. Juga harus menghindarkan diri dari kejahatan atau tindak pidana lainnya, terutama yang terkait dengan narkotika yang dipandang sebagai kejahatan berat oleh Pemerintah RRT serta terancam hukuman mati.

Menurut Kemlu, modus operandi penyelundupan narkotika dengan menggunakan kurir WNI yang tengah mengandung bukanlah yang pertama kali terungkap di RRT. Pada tahun 2011, terdapat kasus serupa di wilayah kerja KJRI Guangzhou. [Miao Miao / Beijing]

ARTIKEL YANG BERKAITAN

Mari kita dukung kiriman artikel-artikel dari teman-teman Tionghoa, dengan cara klik "SUKA" dan teruskan artikel kesukaan Anda ke dalam facebook, twitter & googleplus Anda.

TERBARU HARI INI

ARTIKEL: BUDAYA

ARTIKEL: KEHIDUPAN

ARTIKEL: KESEHATAN

ARTIKEL: IPTEK

ARTIKEL: KISAH

ARTIKEL: BERITA