Selain dua bersaudara yang menguasai Hong Kong lewat bisnis propertinya melalui perusahaan Sun Hung Kai itu, polisi juga menangkap seorang yang disebutkan sebagai mantan pejabat di kantor pemerintahan daerah Hong Kong.
Hal itu dikemukakan Komisi Independen Anti Korupsi Hong Kong seperti dilansir oleh CNN, Jumat (30/3/2012).
Dua bersaudara Kwok itu punya kekayaan senilai US$ $18,3 miliar atau Rp 164,7 triliun berdasarkan data terakhir majalah Forbes Magazine. Kekayaan itu menempatkan mereka sebagai orang terkaya nomor 27 di dunia.
Komisi anti korupsi itu mengatakan, mereka yang ditangkap diduga telah melanggar undang-undang anti korupsi dan penyalahgunaan jabatan pemerintah.
Penangkapan tersebut hanya berselang 10 hari setelah salah satu direktur Sun Hung Kai, Thomas Chan, dibekuk oleh polisi terkait laporan atas penyelidikan komisi tersebut. Empat orang lainnya yang juga dicocok polisi, tidak dibeberkan identitasnya, namun tuduhanya sama yaitu diduga korupsi.
Kamis kemarin, saham Sun Hung Kai Properties dihentikan sementara (suspen) di pasar modal Hong Kong. Perusahaan tersebut berniat mengajukan pembukaan kembali sahamnya Jumat pagi ini waktu setempat.
Perusahaan properti itu juga sudah menyiapkan komite khusus untuk menanggulangi kasus tersebut. Sementara dewan komisarisnya menyatakan kedua bersaudara itu masih akan bertahan sebagai anggota komisaris.
"Dua bersaudara Kwok akan terus melakukan dan melaksanakan tugas mereka di perusahaan, termasuk tugas mereka sebagai komisaris dan direksi," kata keterangan tertulis komisaris Sun Hung Kai. [Yanti Ng / Jakarta]