Pemerintah setempat menyatakan akan memberi imbalan sebesar 1000 yuan atau sekitar Rp 1,45 juta kepada siapa saja yang bisa menangkap ikan pemakan daging ini. Keputusan ini diambil pasca seorang warga digigit oleh seekor ikan piranha ketika tengah memandikan anjingnya di Sungai Liujiang, pada Selasa (10/7) kemarin. Diduga, ikan pemakan daging tersebut telah diimpor secara ilegal dari habitatnya di Amerika Selatan.
Pemerintah kota Liuzhou juga menyatakan, sungai tersebut untuk sementara ini dilarang untuk umum. Warga tidak diperbolehkan berenang maupun melakukan aktivitas lainnya di sungai tersebut.
"Sangat mengerikan ada ikan seperti itu di sungai ini. Saya tidak akan berenang di sungai ini lagi... Saya juga berharap agar mereka segera menangkap ikan tersebut," ujar salah seorang warga setempat, Liu Junjie, kepada China Daily dan dilansir oleh AFP, Kamis (12/7/2012).
Seorang pria berhasil melihat ikan tersebut di sungai tapi tidak berhasil menangkapnya. Malah menurutnya, masih ada 2 ikan sejenis lainnya yang bebas berkeliaran di sungai tersebut. Tawaran hadiah oleh pemerintah setempat ini menarik perhatian banyak warga. Terlebih, jumlah imbalan yang ditawarkan cukup besar bagi para nelayan setempat. Sejak upaya perburuan ini diumumkan pada Selasa kemarin, warga pun berbondong-bondong ke Sungai Liujang dengan membawa alat pancing dan penangkap ikan.
"Sejumlah rekan saya pergi menangkap ikan tersebut pada Selasa. Mereka berpikir bahwa uang yang mereka dapat dari 3 ekor piranha sama besarnya dengan pendapatan bulanan mereka. Bagaimana mereka bisa menolaknya," ucap salah seorang warga Liuzhou lainnya, Zhu Feijie.
Agar ikan tersebut cepat ditangkap, pemerintah setempat bahkan menyediakan daging babi dan daging lainnya sebagai umpan bagi para pemancing. Bahkan pemerintah mencabut sementara larangan penggunaan jaring untuk menangkap ikan di wilayah tersebut.
Tapi hingga saat ini, belum ada satupun piranha yang berhasil ditangkap. Perburuan oleh warga setempat pun masih berlangsung.
Diketahui bahwa mengimpor ikan piranha untuk dipelihara dalam akuarium merupakan perbuatan melanggar hukum di China dan sejumlah negara Asia lainnya. Sebabnya, dikhawatirkan ikan ini akan kabur ke saluran air umum dan berkembang biak tanpa bisa dikontrol karena tidak ada predator yang memangsa mereka. Pada Desember lalu, kepolisian Filipina menangkap 5 orang yang menjual ikan piranha secara ilegal. [Louis Koh / Beijing]