Pekan lalu, Beijing telah mengeluarkan keputusan lebih dulu mengenai pembebasan visa bagi wisatawan yang transit di kota ini. Kali ini, giliran Shanghai mengeluarkan keputusan yang sama. Pembebasan visa diberikan kepada setiap wisatawan transit yang datang melalui Bandara Hongqiao dan Pudong.
Sebelumnya, Shanghai telah lebih dulu membebaskan visa bagi wisatawan yang datang ke kota ini hingga batas maksimal 48 jam. Namun, mulai 1 Januari 2013, pembebasan visa akan diberikan hingga batas waktu selama 72 jam. Sayangnya, aturan baru ini belum diterapkan kepada wisatawan yang tiba menggunakan kapal atau kereta api. Demikian seperti dilansir dari CNN, Selasa (11/12/2012).
Keputusan diberlakukan terhadap wisatawan dari 45 negara yang juga menjadi fokus Beijing dalam pembebasan visa. Sayangnya, Indonesia tidak termasuk dalam daftar tersebut. Yang termasuk ke dalam negara asal wisatawan yang dikenakan bebas visa, adalah Argentina, Austria, Australia, Belgia, Brasil, Brunei, Bulgaria, Kanada, Chile, Siprus, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Jepang, Islandia, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Polandia, Portugal, Qatar, Romania, Rusia, Singapura, Slovakia, Slovenia, Korea Selatan, Spanyol, Swedia, Swiss, Uni Emirat Arab, Ukraina, Inggris, dan Amerika Serikat. [Miao Miao / Beijing] Sumber: CNN