Kantor berita Xinhua mengabarkan, asosiasi industri ini memiliki 155 anggota yang terdiri dari penambang dan pengolah mineral langka. Lembaga ini nantinya wajib melapor pada Departemen Perindustrian dan Teknologi yang berwenang mengatur produksi dan distribusi komoditas tersebut.
Wakil Menteri Industri China, Su Bo, mengatakan lembaga ini dibentuk untuk memperketat kontrol atas mineral langka, tetapi dilakukan dengan teknis-teknis bisnis dan korporasi. "Langkah ini penting untuk tetap memajukan industri sekaligus melindungi aset langka dan memelihara kelestarian lingkungan," katanya.
Seperti diketahui, China memproduksi lebih dari 95 persen mineral langka di dunia bumi. Unsur-unsur ini merupakan komponen penting dalam pembuatan berbagai produk teknologi tinggi, seperti layar datar, baterai hibrida, serta komponen elektronik lainnya.
Untuk memproteksi komoditas ini, tahun lalu China menerbitkan aturan kuota penjualan unsur langka dalam bentuk mentah. Amerika, Jepang, dan negara sekutunya lantas menuduh China memanfaatkan posisinya sebagai produsen untuk memonopoli mineral langka. Mereka berpendapat pembatasan ekspor ini mengakibatkan China bisa semena-mena menetapkan harga lebih mahal. [Louis Koh / Beijing]