"Hari ini, mereka dalam proses pemulangan ke Indonesia," kata juru bicara Kementerian Luar Indonesia, Michael Tene, kepada wartawan, Minggu (22/01) siang.
Proses pemulangan ini terjadi setelah Kedutaan Besar Indonesia di Beijing, Cina, dapat meyakinkan perusahaan yang mempekerjakan mereka.
Sepuluh orang itu disebutkan antara lain berasal dari Jakarta, Makassar, Lamongan, serta Bojonegoro.
Siaran Pers Kementerian Luar Indonesia menyebutkan, sepuluh WNI ini diberangkatkan ke Indonesia dengan pesawat Garuda Indonesia (GA) 891, pukul 06.30 waktu Beijing dan kemungkinan mendarat di Jakarta pukul 13.05 WIB, Minggu (22/01).
Sejumlah laporan mengungkapkan, selama dipekerjakan sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal ikan Dayang 11, sejak Oktober 2011, mereka mengaku diperlakukan "secara tidak manusiawi".
Perusahaan yang memperkerjakan mereka, demikian laporan KBRI di Beijing, kemudian menyalurkan orang-orang itu untuk bekerja pada kapal-kapal berbendera China yang berlayar sampai Samudera Pasifik.
* Tidak manusiawi
"Selama 40 hari perjalanan menuju Samudera Pasifik, mereka tidak diberi akomodasi yang layak untuk bertahan pada cuaca musim dingin," demikian siaran pers KBRI di Beijing, mengutip keterangan salah-seorang diantara korban.
"Begitu juga konsumsi tidak sesuai dengan kontrak kerja, serta mendapatkan tekanan psikologis dan ancaman fisik," lanjut siaran pers itu. "Hingga mereka kemudian menolak untuk bekerja dan minta dipulangkan ke Indonesia".
Namun perusahaan yang mempekerjakan mereka, demikian keterangan para ABK Indonesia, menolak permintaan tersebut.
"Perusahaan itu membawa para ABK kembali ke Dalian dan menyandera mereka... Para ABK diwajibkan membayar atau sekitar Rp14,000,000 tiap orang".
Disebutkan, uang itu sebagai biaya pemulangan, pengurusan izin keluar, biaya agen dan ganti rugi pada perusahaan. Alasannya, "para ABK telah menandatangani perjanjian kerja untuk jangka waktu dua tahun terhitung September 2011".
Setelah KBRI di Beijing berhasil mengevakuasi mereka pada Jumat (20/01), mereka sempat ditampung di KBRI Beijing sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia. [Mariati Ong / Tangerang]
Kong Zu Da Xia "Gong Xi Fa Cai, Xin Nian Kuai Le, Wan Shi Ru Yi, Shen Ti Jian Kang, Nian Nian You Yu" dari 23 Jan'12 s/d 6 Feb'12