INTERNASIONAL | TIONGHOANEWS


Selamat datang berkunjung dalam situs blog milik warga Tionghoa Indonesia. Disini kita bisa berbagi berita tentang kegiatan/kejadian tentang Tionghoa seluruh Indonesia dan berbagi artikel-artikel bermanfaat untuk sesama Tionghoa. Jangan lupa partisipasi anda mengajak teman-teman Tionghoa anda untuk ikutan bergabung dalam situs blog ini.

Jumat, 21 September 2012

FILIPINA DEPORTASI 279 WARGA TAIWAN KARENA PENIPUAN ONLINE

Filipina telah mendeportasi 279 orang warga Taiwan yang dituduh menjalankan penipuan online jutaan dollar. 

The Philippines has deported 279 Taiwanese nationals accused of running a multi-million-dollar online scam.

Pihak Immigrasi Filipina mengatakan para warga Taiwan itu dipulangkan hari Rabu dalam dua pesawat charteran menuju Taiwan, dimana mereka akan dikenai dakwaan. 

87 warga China yang juga ditangkap bersama mereka dalam razia besar-besaran di Manila bulan lalu juga akan dideportasi ke China. 

Menurut polisi, anggota-anggota gang itu beroperasi dari beberapa rumah di Manila dan menggunakan internet untuk menghubungi para korban yang kebanyakan adalah orang-orang usia lanjut di Taiwan dan China.

Menurut polisi, orang disuruh mengalihkan tabungannya ke sebuah rekening bank yang dikuasai gang itu.

Para tersangka kabarnya berpura-pura menjadi pihak berwenang Taiwan atau China dan membohongi para korban bahwa rekening bank mereka digunakan oleh kaum teroris.

Polisi Filipina menggasak operasi kelompok itu bulan lalu setelah diberitahu oleh pihak berwenang China dan Taiwan.

Setelah diciduk, para warga asing itu ditahan di sebuah gym di sebuah tempat pelatihan polisi Manila, dimana seorang warga Taiwan meninggal dan puluhan lagi jatuh sakit karena kondisinya buruk.

Kejadian ini telah mendorong pihak berwajib untuk meninjau kembali keamanan internet.

Pihak imigrasi sudah memperketat prosedur screening, dan bekerjasama dengan pihak berwenang di kawasan untuk mencegah masuknya oknum-oknum kriminal.

Para diplomat Filipina di Taipei dan polisi Manila juga mengusut bagaimana kelompok sebesar itu bisa mendapatkan visa tanpa mengundang kecurigaan.

Pemerintah Filipina telah meluluskan suatu undang-undang baru untuk kejahatan cyber, tapi kelompok-kelompok media kuatir undang-undang itu bisa digunakan untuk mengekang kebebasan pers, karena memasukkan 'libel' atau pencemaran nama dalam kejahatan cyber.

"Perlu ada transparansi dan akuntabilitas pemerintah, tapi undang-undang pencemaran nama ini membuat hal tersebut sulit," kata deputi direktur Serikat Jurnalis Nasional Filipina, Luis Teodoroas. kepada Radio Australia.

Ia mengatakan, di masa lalu undang-undang pencemaran nama Filipina digunakan untuk mengusik dan mengintimidasi para jurnalis yang menulis bagi media lama, tapi sekarang akan diterapkan juga pada komunikasi internet. [Louis Koh / Beijing]

EMAIL KAMI

Anda juga bisa mengirim berita Tionghoa atau artikel lain untuk tampil dalam situs ini, dengan cara kirim ke alamat email: tionghoanews@yahoo.co.id

MENU LINKS

http://berita.tionghoanews.com
http://internasional.tionghoanews.com
http://budaya.tionghoanews.com
http://kehidupan.tionghoanews.com
http://kesehatan.tionghoanews.com
http://iptek.tionghoanews.com
http://kisah.tionghoanews.com

ARTIKEL YANG BERKAITAN

Mari kita dukung kiriman artikel-artikel dari teman-teman Tionghoa, dengan cara klik "SUKA" dan teruskan artikel kesukaan Anda ke dalam facebook, twitter & googleplus Anda.

TERBARU HARI INI

ARTIKEL: BUDAYA

ARTIKEL: KEHIDUPAN

ARTIKEL: KESEHATAN

ARTIKEL: IPTEK

ARTIKEL: KISAH

ARTIKEL: BERITA