INTERNASIONAL | TIONGHOANEWS


Selamat datang berkunjung dalam situs blog milik warga Tionghoa Indonesia. Disini kita bisa berbagi berita tentang kegiatan/kejadian tentang Tionghoa seluruh Indonesia dan berbagi artikel-artikel bermanfaat untuk sesama Tionghoa. Jangan lupa partisipasi anda mengajak teman-teman Tionghoa anda untuk ikutan bergabung dalam situs blog ini.

Sabtu, 27 Oktober 2012

CHINA TERAPKAN UU PERLINDUNGAN PENDERITA SAKIT JIWA

China untuk pertama kalinya menerapkan satu undang-undang untuk melindungi hak orang-orang yang menderita sakit jiwa, setelah bertahun-tahun mengklaim bahwa rumah sakit jiwa mengunci paksa pasien yang memberontak untuk tenang.

Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) berjuang keras untuk hukum, yang telah diperdebatkan selama dua dasawarsa tersebut secara signifikan. Meskipun mereka dikatakan masih jauh dari standar Internasional, namun harus dipatuhi tanpa uji materi undang-undang.

"Hukum akan membatasi tentang penyalahgunaan pengobatan jiwa mental yang dilakukan dan melindungi warga negara dari perawatan rumah sakit jiwa ilegal," kata Kantor Berita Xinhua.

"Kami menyambut baik, karena memiliki sebuah hukum lebih baik daripada tidak memilikinya," kata sebuah Kelompok Advokasi Peneliti HAM, yang berbasis di New York Nicholas Bequelin kepada Reuters.

"Yang paling penting adalah hukum ini akan membuat masyarakat sipil peduli dalam memonitor dan menekan perbaikan pengelolaan kesehatan jiwa di China, termasuk mendorong transparansi yang lebih luas dan pembatasan hak-hak kepolisian."

Para aktivis telah lama berpendapat bahwa pihak berwenang menganggap pasien sebagai pembuat onar di rumah sakit jiwa, tanpa memberikan bukti kejahatan yang seharusnya mereka laporkan.

Taktik ini telah digunakan untuk membungkam pasien yang membangkang, para pengawas dan pemohon. Baru-baru ini cara tersebut digunakan beberapa pihak terhadap kerabatnya karena adanya perselisihan keluarga.

Media pemerintah melaporkan bahwa orang-orang yang dikurung dalam rumah sakit jiwa bertentangan dengan keinginan mereka.

"Chen Guoming, mantan pemilik toko emas, dipaksa masuk rumah sakit jiwa pada 2011 oleh istrinya dan dikurung selama 56 hari, setelah menolak untuk meminjamkan uang kepada keluarga istrinya," kata Xinhua.

Namun Bequelin mengatakan, dia masih prihatin dengan Polisi China yang bertugas di rumah sakit jiwa, yang menangani pasien yang memberontak.

China telah lama dikritik karena kurangnya hukum yang mengatur tentang kesehatan jiwa, yang tidak memberikan hak untuk orang-orang untuk menguji status kesehatan jiwa mereka.

Kekurangan hukum tersebut melanggar Konvesi Penyandang Cacat, sebuah perjanjian Perserikatan Bangsa Bangsa yang di ratifikasi oleh China pada 2008, kata Kelompok dan Pembela HAM China dalam Laporannya.

"China memiliki sekitar 16 juta orang yang menderita gangguan jiwa," kata Xinhua mengutip Kementerian Kesehatan China. [Wang Lie Fei / Beijing] Sumber: Xinhua

Catatan: Ayo kita dukung Tionghoanews dengan cara mengirim email artikel berita kegiatan atau kejadian tentang Tionghoa di kota tempat tinggal anda ke alamat email: tionghoanews@yahoo.co.id dan jangan lupa ngajak teman-teman Tionghoa anda ikut gabung disini, Xie Xie Ni ...

ARTIKEL YANG BERKAITAN

Mari kita dukung kiriman artikel-artikel dari teman-teman Tionghoa, dengan cara klik "SUKA" dan teruskan artikel kesukaan Anda ke dalam facebook, twitter & googleplus Anda.

TERBARU HARI INI

ARTIKEL: BUDAYA

ARTIKEL: KEHIDUPAN

ARTIKEL: KESEHATAN

ARTIKEL: IPTEK

ARTIKEL: KISAH

ARTIKEL: BERITA