Amnesty International dan Human Rights Watch mengeluarkan pernyataan hari Kamis yang mengatakan bahwa Liu telah meringkuk di penjara sejak ia menerima hadiah Nobel secara in absentia tanggal 10 Desember, sementara isterinya Liu Xia telah dikenakan tahanan rumah.
Liu dijatuhi hukuman 11 tahun penjara tahun 2009 atas tuduhan menghasut subversi kekuasaan negara setelah ia menerbitkan manifesto perubahan demokratis di China. Organisasi-organisasi hak azasi mengatakan tuduhan ini sering digunakan untuk melenyapkan pengeritik pemerintah.
Wakil Direktur Asia-Pasifik Amnesty, Catherine Baber, mengatakan polisi dan pasukan keamanan yang semakin kuat di China dapat bertindak dengan kebal hukum ketika mereka menahan perorangan melampaui batas hukum, dan sering menyiksa dan memperlakukan mereka dengan kejam.
Sophie Richardson, Direktur China Human Rights Watch di New York, mengatakan sudah waktunya bagi China mencapai kemajuan dalam kasus-kasus hak azasi perorangan.
Dia mengatakan para pemimpin yang berkunjung dan lalai mengecam para pemimpin China atas perlakuan terhadap para pembela hak azasi memungkinkan Beijing mengira bahwa tidak ada harga yang harus dibayar atas pelanggaran.
Komisi Eksekutif Kongres Amerika mengenai China mendengarkan beberapa saksi hari Selasa untuk memperingati upacara Hadiah Liu yang tidak dapat dihadirinya. [Yenny Jie / Palangkaraya / Tionghoanews]