Menanggapi pernyataan Filipina untuk menyerahkan sengketa tentang Pulau Huangyan ke mahkamah internasional, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Liu Weimin dalam jumpa pers kemarin (18/4) menyatakan bahwa Pulau Huangyan adalah wilayah inhern China, ini bukanlah hal yang bisa dibawa ke mahkamah internasional.
Dikatakan oleh Liu Weimin, Pulau Huangyan adalah wilayah inhern China. Klaim Filipina atas Pulau Huangyan sama sekali tidak berdasar dan tidak dapat diterima China.
Liu Weimin menyatakan, Filipina sebelum tahun 1997 tidak pernah menyatakan keberatan terhadap pelaksanaan yurisdiksi kedaulatan serta pengembangan dan pemanfaatan Pulau Huangyan oleh pemerintah China. Filipina malah berkali-kali menyatakan bahwa Pulau Huangyan berada di luar wilayahnya.
Peta yang diterbitkan Filipina tahun 1981 dan 1984 menunjukkan bahwa Pulau Huangyan berada di luar batas wilayah Filipina. Klaim dan perbuatan Filipina sekarang ini melanggar hukum internasional. Demikian kata juru bicara China Liu Weimin. [Louis Koh / Beijing]