INTERNASIONAL | TIONGHOANEWS


Selamat datang berkunjung dalam situs blog milik warga Tionghoa Indonesia. Disini kita bisa berbagi berita tentang kegiatan/kejadian tentang Tionghoa seluruh Indonesia dan berbagi artikel-artikel bermanfaat untuk sesama Tionghoa. Jangan lupa partisipasi anda mengajak teman-teman Tionghoa anda untuk ikutan bergabung dalam situs blog ini.

Senin, 13 Agustus 2012

TUNTUT KEADILAN, IBU DIJEBLOSKAN KE KAMP BURUH

Ketika putrinya yang berumur 11 tahun diculik, diperkosa, lalu dipaksa menjadi pelacur pada 2006, Tang Hui (nama samaran yang digunakan media China) sangat marah melihat cara polisi menangani kasus itu.

Setelah Tang menemukan putrinya di sebuah klub penari telanjang dan membawanya pulang, dia melaporkan penculikan itu kepada aparat berwenang, yang ternyata tidak memberi respons dengan baik.

Tang memprotes kelonggaran pemerintah terhadap para pemerkosa putrinya dengan cara berdiri di jalan-jalan Yongzhou, Provinsi Yunan. Dengan berani, ibu yang marah itu mencemooh undang-undang tentang unjuk rasa.

Menurut laporan polisi, Tang "menghalangi mobil dan pintu masuk gedung-gedung dan berteriak-teriak." Dia "melakukan pelanggaran serius dengan mengganggu ketenteraman sosial" dan "menimbulkan pengaruh sosial yang sangat buruk". Tang kemudian ditangkap dan dihukum "tanpa pengadilan resmi" selama 18 bulan di kamp buruh untuk "pendidikan ulang".

Hukuman terhadap Tang mendapat kecaman dari warga, yang menggunakan media internet—melalui blog dan situs microblogging Weibo—serta media cetak. Pemerintah China rupanya "menyerah" pada tuntutan publik dan melepaskan Tang pada Sabtu (11/8/2012).

Kantor berita China, yang dilansir Tionghoanews, melaporkan, Tang dibebaskan setelah pihak kamp buruh memutuskan dia diperlukan untuk merawat putrinya yang kini berusia 17 tahun.

Dalam editorialnya yang sangat kritis, Selasa (7/8/2012), kantor berita China, Global Times, juga menyebut bahwa Pengadilan Tinggi Provinsi Hunan menjatuhkan hukuman bagi tujuh terdakwa pemerkosa kasus itu. Dua terdakwa dijatuhi hukuman mati, empat orang dihukum seumur hidup, dan satu orang lagi divonis 15 tahun penjara.

Sebuah kabar yang menggembirakan bagi Tang. Namun, bila bicara tentang penghilangan secara paksa, China masih harus menempuh jalan panjang untuk memenuhi standar internasional hak asasi manusia.

Jika bukan karena kemarahan masyarakat yang tercermin lewat media dan internet, Tang mungkin mengalami hal yang sama dengan "penjahat" dan "pembuat onar" di China yang hilang setiap tahun.

"Pemerintah China sudah secara teratur menggunakan dakwaan keamanan negara terhadap orang-orang yang dianggap kritis dan pembangkang, dan kejadian penghilangan orang secara paksa meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir," kata Human Right Watch (HRW) dalam sebuah pernyataan.

Nicholas Bequelin, seorang peneliti HRW yang berbasis di Hongkong, mengatakan pada The Daily Beast, "Kepolisian memiliki sistem yang sangat mendukung untuk membuat orang-orang yang dianggap pembuat onar menghilang tanpa melalui proses apa pun." [Wang Lie Fei / Beijing]

Iklan baris:
MELAYANI IMPORT BORONGAN DARI SINGAPORE TO JABODETABEK RP.45.000 PER KG
Kontak Telp: 021-26264750 Fax: 021-26264760 Hp.0856-755-0123, 0812-9855-8800 Email: pttci@yahoo.co.id
.

ARTIKEL YANG BERKAITAN

Mari kita dukung kiriman artikel-artikel dari teman-teman Tionghoa, dengan cara klik "SUKA" dan teruskan artikel kesukaan Anda ke dalam facebook, twitter & googleplus Anda.

TERBARU HARI INI

ARTIKEL: BUDAYA

ARTIKEL: KEHIDUPAN

ARTIKEL: KESEHATAN

ARTIKEL: IPTEK

ARTIKEL: KISAH

ARTIKEL: BERITA