Kantor Berita Reuters mengutip satu pernyataan di portal berita resmi pemerintah Xinjiang www.tianshannet.com yang menyebutkan bahwa Abudukeremu Mamuti dihukum Senin karena "mengorganisasi dan memimpin satu kelompok teroris dan berniat membunuh."
Dalam kasus penyerangan di Xinjiang, para penyerang yang menggunakan parang membunuh 13 orang di pedestrian ramai di daerah Yecheng dekat Kashgar, kota di bagian barat Xinjiang yang menjadi pusat ketegangan antara warga Uighur yang mayoritas Muslim dan suku Han China.
China sangat sensitif terhadap tuduhan-tuduhan Barat bahwa pemerintah negara itu menganiaya atau membatasi kegiatan warga Uighur.
Beijing sering menuduh mereka, yang disebut kelompok separatis Uighur di Xinjaing, menyerang polisi atau target-target pemerintah lainnya, dan mengatakan mereka bekerja sama dengan Al Qaida atau kelompok garis keras bekas Soviet di Asia Tengah yang ingin membangun negara merdeka yang disebut Turkestan Timur.
Beberapa pejabat China juga menuduh serangan-serangan dilakukan oleh kelompok garis keras yang dilatih di Pakistan.
Yecheng, yang juga dikenal dengan nama Uighur Kargilik, dekat dengan wilayah Kashmir, yang sebagian dikuasai India dan sebagian lain oleh Pakistan.
Kementerian Luar Negeri China meminta insiden di Yecheng tidak di besar-besarkan dan menentang keras "satu kelompok kecil teoris yang melakukan aksi kekerasan dan separatis yang merusak" perkembangan yang damai di wilayah itu.
Kelompok hak asasi manusia Amnesti Internasional mengecam China karena menghukum warga Muslim Uighur dengan tuduhan-tuduhan terorisme.
Warga Uighur hanya 40 persen dari 21 juta jiwa penduduk Xinjiang. Tetapi mereka adalah mayoritas di Kashgar dan bagian-bagian lain dari selatan daerah itu, dan banyak yang jengkel atas tindakan pemerintah yang mengawasi kebudayaan dan agama mereka. [Lu Xiao Feng / Shenzhen]