Pengacara otodidak yang berusaha memperoleh perlindungan diplomatik Amerika setelah melarikan diri dari tahanan rumah ini menuliskan bahwa ketiadaan hukum adalah masalah mendasar yang harus ditanggulangi oleh Beijing.
Chen, yang sekarang di Amerika bersama isteri dan anak-anaknya, mengatakan China tidak kekurangan undang-undang, melainkan pembatasan kekuasaan hukum. Ia mengatakan kisahnya adalah contoh utamanya, dan mengemukakan para pejabat yang menangani kasusnya dapat secara terbuka meremehkan undang-undang negara selama bertahun-tahun.
Chen yang berusia 40 tahun itu dijatuhi hukuman empat tahun penjara tahun 2006 setelah mengungkapkan pelanggaran berdasarkan kebijakan aborsi paksa China yang bertujuan untuk membatasi penduduk. Setelah dibebaskan dari penjara dia secara ilegal dikenakan tahanan rumah.
Artikel Chen mengulas tentang pandangannya terhadap undang-undang pidana yang berlaku di China. Menurutnya, UU pidana tersebut apabila dilaksanakan akan dapat memberi perlindungan yang kuat terhadap pelanggaran seperti penahanan, penangkapan dan tuntutan sewenang-wenang. Tetapi, ia mengatakan prosedurnya dimaksudkan untuk memastikan polisi mematuhi undang-undang ini yang telah terbukti tidak memadai. [Li Xing Yi / Shanghai]