Sebagian besar tersangka yang ditahan berasal dari China dan Taiwan, sedangkan sisanya berasal dari Thailand dan Myanmar. Mereka ditangkap di dua wilayah itu juga di Thailand, Malaysia, Indonesia, Kamboja, Sri Lanka, serta Fiji. Menurut laporan Xinhua, para tersangka, yang ditahan pada Rabu (23/5), diduga telah melakukan penipuan hingga total 73 juta yuan terhadap para korbannya di China.
"Kelompok ini terutama mendapatkan uang dari orang atau perusahaan dengan menelepon mereka dengan berpura-pura jadi polisi atau staf pengadilan. Mereka mengancam korban dengan menuduh mereka melakukan kejahatan pencucian uang (money laundering)," papar Deputi Direktur Biro Investigasi Kriminal China Liu Ancheng, seperti dikutip AFP.
Tersangka meminta korban mentransfer sejumlah uang dan kemudian menyuruh komplotannya di Taiwan dan Thailand untuk menarik uang itu dari ATM. Ketua komplotan ini berasal dari Taiwan. Penyelidikan ini dimulai Kementerian Keamanan Publik China pada November lalu dan mereka mengundang polisi Taiwan untuk bekerja sama. [Miao Miao / Beijing]