Sebuah artikel di majalah tersebut mengatakan jika kapal China melepaskan tembakan, maka kapal penangkap ikan Jepang itu akan tenggelam. Menanggapi laporan majalah itu, juru bicara Badan Pengawasan Maritim China mengatakan armada kapal pengawas maritim China tidak dilengkapi senjata tipe berat seperti senapan mesin.
Ia mengatakan aksi penegakan hukum yang dilakukan kapal China sesuai dengan undang-undang China. Kapal China mengambil aksi penegakan hukum terhadap kapal ikan Jepang yang melanggar kedaulatan China di perairan Pulau Diaoyu.
Tuduhan yang dilontarkan beberapa politisi dan media Jepang terhadap insiden itu tidak sesuai dengan fakta dan telah mengakibatkan kerugian terhadap hubungan bilateral kedua negara. [Louis Koh / Beijing]
***
Mari kita bersama-sama dukung Tionghoanews dengan cara kirim berita & artikel tentang kegiatan & kejadian Tionghoa di kota tempat tinggal anda ke alamat email: tionghoanews@yahoo.co.id